Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Model Rambut anggota Polwan yang Diperbolehkan menurut aturan Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Begini Model Rambut anggota Polwan yang Diperbolehkan menurut aturan Polri
HeadlineNews

Begini Model Rambut anggota Polwan yang Diperbolehkan menurut aturan Polri

Bambang
Bambang Published 27 Sep 2023, 15:49
Share
3 Min Read
Polisi Siap Amankan peringatan hari May Day. Istimewa
Polisi Siap Amankan peringatan hari May Day. Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Terobosan baru Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menerbitkan aturan mengenai rambut Polisi Wanita ( Polwan ).

Model rambut Polwan disesuaikan dengan standar TNI dan kepolisian di dunia. Aturan mengenai rambut Polwan itu tertuang dalam surat nomor KEP/1164/VIII/2023 per 31 Agustus 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ketentuan itu sesuai dengan standar kepolisian di dunia.

“Ya betul sama dengan TNI dan polisi-polisi dunia,” kata Dedi saat dikonfirmasi MPI di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto saat meninjau SMP Kemala Bhayangkari di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). Foto: Ist
Ketua Komisi IV Tinjau Renovasi SMP Kemala Bhayangkari
Apresiasi Kapolri Jenderal Sigit Soal Ketahanan Pangan, Haidar Alwi: Tidak Hanya Menjaga Negara tapi juga Menanam Masa Depan Bangsa
Sambutan Kapolri di Hari Bhayangkara: Mewujudkan Polri yang tegas, humanis dan merakyat

Adapun ketentuan model rambut Polwan sesuai telegram terbaru itu adalah: a. Bagi yang memiliki rambut 2 cm melebihi kerah: 1) wajib disanggul dengan model cepol secara ideal menggunakan harnet berwarna hitam bermotif polos berdiameter maksimal 15 cm; 2) tidak memakai aksesori rambut kecuali jepit rambut/hairpin berwarna hitam sebagai penyangga sanggul; 3) tidak berjambul atau berponi; 4) memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan; 5) tidak mengubah warna asli rambut; b. Bagi yang memiliki rambut pendek: 1) panjang maksimal tidak melebihi 2 cm di bawah kerah baju; 2) memperhatikan nilai-nilai kerapian dan kepantasannya; 3) tidak mengubah warna asli rambut; 4) tidak memangkas rambut terlalu pendek seperti model Pria; c.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mabes Polri) menerbitkan aturan mengenai rambut Polisi Wanita ( Polwan )., Model Rambut Polwan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa soft launching Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan dilakukan pada awal Oktober 2023 mendatang. Foto/Dok A A A JAKARTA - Asyik..Soft Launching Kereta Cepat Jakarta- Bandung 1 Oktober 2023
Next Article Dok/Polsek Tanjung duren Kapolsek Tanjung Duren: Jagal karyawati di dekat Mal Central Park Terancam Hukuman Mati

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?