Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kapolsek Tanjung Duren: Jagal karyawati di dekat Mal Central Park Terancam Hukuman Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kapolsek Tanjung Duren: Jagal karyawati di dekat Mal Central Park Terancam Hukuman Mati
HeadlineNews

Kapolsek Tanjung Duren: Jagal karyawati di dekat Mal Central Park Terancam Hukuman Mati

Bambang
Bambang Published 27 Sep 2023, 16:12
Share
1 Min Read
Dok/Polsek Tanjung duren
Dok/Polsek Tanjung duren
SHARE

IPOL.ID- Pria berinisial AH (26) yang membunuh wanita berinisial FD (44) dengan menusuk lehernya di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat telah ditetapkan jadi tersangka.

“Sudah. Kalau tersangka memang sudah karena memang pelaku yang melakukan sudah pasti kita jadikan tersangka,” ucap Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Muharam Wibisono Adipradono kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Yang bersangkutan dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP. AH langsung ditahan di Markas Polsek Tanjung Duren. Adapun pelaku terancam hukuman mati buntut dikenakan pasal tersebut.

“Iya ditahan. (Dijerat Pasal) 338 sama Jo perencanaannya (340). Dengan dia membawa pisau dari rumah kemudian pergi ke TKP (tempat kejadian perkara) itu sudah masuk kategori perencanaan,” katanya.

Pria yang gorok leher karyawati di dekat lobi Mal Central Park ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya diwartakan, seorang wanita berstatus karyawati berinisial FD (44) tewas dibunuh seorang pria yang menyayat lehernya di lobi Mal Central Park Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (26/9/2023) pagi..(bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jagal karyawati di dekat Mal Central Park, Polsek Tanjung duren, Terancam Hukuman Mati
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polisi Siap Amankan peringatan hari May Day. Istimewa Begini Model Rambut anggota Polwan yang Diperbolehkan menurut aturan Polri
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id Usai Cak Imin, Giliran Anggota Fraksi PKB Dipanggil KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?