IPOL.ID – Seorang pedagang cireng keliling berinisial NM (39) ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah di Jakarta Utara.
Penangkapan itu terjadi setelah pelaku terekam kamera pengawas alias CCTV sedang mencabuli dua anak. Aksi cabul itu dilakukan saat pelaku berjualan cireng.
Peristiwa cabul itu terjadi di wilayah RW 01, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Alex Chandra mengatakan, pelaku tertangkap setelah pihaknya menelusuri hasil rekaman CCTV yang viral di media sosial.
“Setelah mendapat laporan, dan video viral. Kami langsung menelusuri lokasi dan pelaku bisa kami amankan,” kata Alex, pada Jumat (15/9).
Alex mengatakan, pelaku sehari-hari memang berjualan cireng di wilyah Sunter Jaya. Namun, dari hasil pengakuan sementara, MN melakukan pelecehan terhadap dua anak.
Alex katakan, perkara ini, telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. (vinolla)
Bejat! Pedagang Cireng Cabuli Bocah di Sunter Jaya
