“Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya,” pungkas Ali.
Perlu diketahui, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kemenakertrans. Hanya saja, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka dikarenakan belum dilakukan penahanan.
Sesuai kebijakan baru pimpinan, KPK baru mengumumkan identitas tersangka dan kronologi kasus setelah dilakukannya penahanan oleh penyidik.(Yudha Krastawan)