“Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dicermati sehingga terhindar dari alat politik sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan,” ucap Burhanuddin.(Yudha Krastawan)
“Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dicermati sehingga terhindar dari alat politik sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan,” ucap Burhanuddin.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account