IPOL.ID – William Andersen atau Codeblu resmi melaporkan Farida Nurhan ke polisi buntut penyebaran data pribadi. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya, Senin (25/9).
Dikutip dari unggahan Instagram Story Codeblu, ada dua orang dan satu akun Instagram yang dilaporkan. Diduga salah satu terlapor berinisial FN atau Farida Nurhan.
“Ditunggu, semua butuh proses. Sabar, selesaikan dengan kepada dingin,” demikian tertulis di unggahan story Codeblu.
Farida Nurhan dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaiman Pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dijelaskan pula dalam kronologi kejadian latar belakang pelaporan, para terlapor diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Codeblu lewat aplikasi TikTok pada Sabtu (23/9).
Diduga kuat aksi Farida Nurhan saat membeberkan data pribadi Codeblu dan memutar audio berisi suara yang diduga mertua Codeblu ketika menjelek-jelekan menantunya, semuanya diputar didalam video TikTok miliknya.
Tak berhenti sampai di situ, Farida Nurhan juga diduga merendahkan fisik Codeblu saat melihat potretnya.
Farida Nurhan menyebut Codeblu lebih layak jadi dukun ketimbang food vlogger dengan ciri fisik. (vinolla)
Buka Urusan Pribadi, Codeblu Resmi Laporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya
