Menurut Oegroseno, pertemuan Menpora dengan PP.PTMSI dan PB.PTMSI pada 19 April 2023 lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan, bukan untuk memilih kepengurusan PTMSI yang baru.
Dalam surat yang dibuat tergesa-gesa itu, kedua pihak bertikai menyerahkan persoalan kepada Menpora untuk diambil langkah terbaik.
“Kalau endingnya seperti ini, Menpora membentuk Satgas untuk memilih kepengurusan PTMSI yang baru, itu artinya Menpora melakukan kudeta terhadap PP.PTMSI, organisasi tenis meja yang sah di Indonesia.
Dan ini suatu tindakan yang ceroboh karena Menpora bukan mengakhiri polemik tetapi justru memunculkan persoalan baru,’tutur Wakil Presiden (SEATTA) Federasi Tenis Meja Asia Tenggara itu.
Oegroseno pun tidak akan mundur sedetik pun untuk menegakkan kebenaran meski dirinya sadar bahwa yang dihadapinya adalah arogansi kekuasaan.
Oegroseno yang pernah menjadi Kapolda Sumut dan Sulteng itu kemudian mengingatkan semua pihak taat azas dan hukum karena negara kita ini adalah negara hukum.