IPOL.ID – Seorang debt collector diduga melalukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu dialami wanita berinisial NN (40) saat dirinya sendiri di rumah kontrakannya.
Debt collector itu tiba-tiba berani nyelonong masuk ke dalam rumah korban NN dan mengajak berhubungan badan hingga berjanji akan potong angsurannya sebesar Rp200 ribu.
Diketahui korban NN memiliki angsuran kendaraan sebanyak Rp1 jutaan, di tempat kerja pelaku.
Kuasa hukum korban NN, Ade mengatakan saat kejadian, korban tengah berada di kontrakannya seorang diri karena suami korban tengah pergi kerja ke luar kota.
“Berdasarkan pengakuan yang disampaikan ke saya, suami korban itu lagi di luar kota pas kejadian. Dia lagi ada kerjaan untuk mengantarkan barang, suaminya bekerja di perusahaan ekspedisi,” ujar Ade dalam keterangannya pada Minggu (24/9).
Korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang suami pada keesokan harinya.
“Jadi suaminya itu baru pulang saat malam hari. Tapi korban enggak langsung cerita. Dia cerita keesokannya pada pagi hari dan akhirnya langsung emosi,” ujarnya.
Menurut Ade, NN menjadi korban pelecehan saat seorang debt collector menagih angsuran kendaraan ke kontrakannya.
Ade menambahkan, berdasarkan keterangan korban, debt collector tersebut kemudian duduk di ruang tamu dengan membuka kaki lebar-lebar atau mengangkang dan mengeluarkan alat kelaminnya di depan korban.
Kemudian, debt collector itu merayu korban untuk berhubungan intim dengan imbalan angsuran milik korban nantinya akan ditanggung oleh sang debt collector.
“Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (hubungan intim). Kalau korban mau, angsuran sebesar Rp200 ribu dia yang bayar,” ujarnya
Sang debt collector disebut langsung mengajak NN ke kamar mandi, namun korban langsung menolak.
Ade mengatakan saat itu korban NN sontak langsung teriak minta tolong kepada warga sekitar. (vinolla)