IPOL.ID – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, Kamis (7/9) kemarin, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKB).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Tenaga dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Tahun 2012.
Dalam pemeriksaan, Muhaimin alias Cak Imin dikonfirmasi sejumlah persoalan terkait pengadaan proyek tersebut.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9).
Selain itu, lanjutnya, Cak Imin juga dikonfirmasi mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini saat menindaklanjuti pelaksanaan proyek tersebut.
“Keterangan saksi (Cak Imin) tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang,” ujar Ali.