.IPOL.ID – Hakim Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Irhamto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
Dalam pemeriksaan itu, Irhamto dikonfirmasi oleh penyidik mengenai pertemuannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Diketahui, Hasbi saat ini menyandang status tersangka dugaan suap atas pengurusan perkara di MA.
“Irhamto (Hakim Tinggi PTUN Palembang), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kedatangan saksi menemui tersangka HH (Hasbi) di MA,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/9).
Adapun, Hasbi merupakan tersangka ke-17 dari kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indodana. Hasbi diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.
Selain Hasbi, kasus ini juga turut menjerat dua hakim agung yakni Sudrajadi Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya lebih dulu ditetapkan dan ditahan oleh penyidik KPK.(Yudha Krastawan)