IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mengamankan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mereka diamankan usai bersaksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Kejadian itu bermula ketika penyidik mendapatkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang tindakan seseorang yang diduga telah menghalang-halangi proses penyidikan.
“Berdasarkan laporan tim penuntut umum tersebut, tim penyidik segera bergerak dan melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan guna mengonfirmasi kebenaran peristiwa dimaksud,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
Sebelumnya, Kejagung dikabarkan telah menangkap Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang. Penangkapan terjadi hari ini usai sidang dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G pada BAKTI Kominfo.