IPOL.ID – Pemerintah mendorong pertumbuhan sektor properti guna memudahkan masyarakat memiliki rumah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sektor perumahan menjadi salah satu sektor yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berbagai bentuk dukungan Pemerintah untuk sektor perumahan telah diberikan, antara lain pemberian insentif fiskal termasuk fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah umum/tapak dan rumah susun, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang saat ini disinergikan antara Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan yakni PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan BP Tapera.
“Program FLPP ini juga merupakan terobosan kebijakan Pemerintah di bidang perumahan guna meningkatkan aksesibilitas MBR terhadap kredit pembiayaan perumahan,” ungkap Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono dalam Kunjungan ke Lokasi Perumahan KPR FLPP Bengkulu, melansir Jumat (14/9).