Sejak tahun 2010, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp108,5 triliun yang disalurkan dalam bentuk dana bergulir maupun melalui Penyertaan Modal Negara. Secara keseluruhan, kinerja penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga semester I tahun 2023 adalah sebesar Rp111,46 triliun untuk membiayai 1.269.112 unit rumah.
”Penyaluran FLPP juga telah berhasil menahan pertumbuhan laju backlog mismatch kepemilikan perumahan di angka 12,72 juta unit rumah,” jelas Arief.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan program FLPP merupakan salah satu program di sektor perumahan yang memungkinan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah. Suku bunga yang diberikan kepada MBR maksimal 5% fixed sampai dengan 20 tahun.
”Program FLPP merupakan wujud nyata dari kehadiran Pemerintah untuk sektor perumahan yang memungkinkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” kata Ananta. (ahmad)
