IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan) yang berlokasi di Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK mendapati adanya dugaan bukti-bukti yang akan dimusnahkan atau dihilangkan.
“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata dia.
Dokumen yang akan dihilangkan atau dimusnahkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.
“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Ali.
Ia pun mengingatkan pihak internal Kementan untuk tidak menganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK. Dalam hal ini penyidikan yang terkait kasus korupsi di Kementan.
“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” jelas Ali.(Yudha Krastawan)