IPOL.ID – Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua siswa mesum diduga pelajar beredar di Magetan. Video tersebut mengundang keprihatinan sejumlah pihak.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Magetan-Ponorogo, Supardi, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap peristiwa tersebut.
Dia berjanji untuk segera mengonfirmasi video tersebut kepada kepala sekolah terkait dan juga kepada pasangan pelajar yang terlibat dalam rekaman tersebut.
Supardi menekankan pentingnya memberikan teguran dan pembinaan kepada pelajar yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, langkah hukum juga tidak akan diabaikan, dengan upaya mencari perekam dan penyebar video tersebut.
“Yang merekam dan menyebarkan bisa terjerat undang-undang ITE,” ungkapnya dengan tegas.
Pihak SMA yang terkait dalam video mesum ini tidak membantah bahwa seragam yang digunakan oleh siswa SMA tersebut memang seragam dari lembaga pendidikan mereka. Mereka mengkonfirmasi bahwa siswa yang ada dalam rekaman tersebut masih duduk di kelas X.
Lebih lanjut, pihak sekolah telah mengambil tindakan kepada siswa yang terlibat dan kedua orang tua mereka telah dipanggil ke sekolah untuk mendiskusikan pemasalahan yang mereka buat.
“Kami berusaha membimbing agar lebih baik, tapi kalau dibawa ke hukum, itu bukan tanggung jawab kami karna dilakukan diluar sekolah,” kata Har, asisten humas SMA.
Kasus ini mencerminkan pentingnya peran pendidikan dan pengawasan terhadap perilaku siswa di era digital.
Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan beretika, serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak dari tindakan terpuji.(vinolla)