Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indra Gunawan: BPN Kota Depok Minta PPAT dan Notaris Jaga Martabat Profesi dan Putus Rantai Calo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Indra Gunawan: BPN Kota Depok Minta PPAT dan Notaris Jaga Martabat Profesi dan Putus Rantai Calo
Ekonomi

Indra Gunawan: BPN Kota Depok Minta PPAT dan Notaris Jaga Martabat Profesi dan Putus Rantai Calo

Farih
Farih Published 14 Sep 2023, 21:22
Share
4 Min Read
Caption: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT wilayah kerja Kota Depok, Jawa Barat. Foto: BPN Kota Depok
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan meminta kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris untuk menjaga integritas profesi dan memutus rantai calo yang memangsa masyarakat dengan berbagai modus.

BPN Kota Depok juga mengajak serta PPAT dan notaris berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pendaftaran tanah yang benar dan sesuai prosedur untuk menghindari polemik dan masalah baru.

“Ketika hampir 75 persen masyarakat mengandalkan PPAT dan notaris untuk mengakses layanan di Kantor Pertanahan Kota Depok, penting bagi para profesional ini untuk memastikan pelayanan yang mereka berikan sesuai dengan standar. Meskipun BPN telah menyediakan layanan prioritas, tapi faktanya hanya sekitar 25 persen masyarakat yang datang mengurus keperluannya ke BPN secara langsung,” ungkap Indra, Kamis 14 September 2023.



Indra Gunawan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena calo yang kerap bergentayangan dan memanfaatkan masyarakat yang mencari solusi cepat dalam pendaftaran tanah.

“Menggunakan jasa calo berarti menyerahkan kendali kepada individu yang mungkin tidak memiliki ilmu, pengetahuan dan memahami proses pada bidang pertanahan dengan baik. Ini yang mengakibatkan masalah serius dan mengkhawatirkan,” jelas Indra usai pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT wilayah kerja Kota Depok, Jawa Barat.

“Ketika tujuannya mereka (calo, red) tidak sampai, maka muncul masalah baru, mereka coba viralkan kemana-mana. BPN dituding sarang mafia. BPN yang dituding lambat dalam bekerja, ada pula yang menilai prosedurnya lambat. Padahal, si calo sendiri yang tak paham mekanisme dan kerap memaksakan kehendak,” ungkap Indra.



Tudingan sepihak seperti ini, bukan hal baru dialami Kantor Pertanahan. Parahnya, si calo coba bermanuver dengan memprovokasi pihak yang berkepentingan sehingga terjadi keributan dan menimbulkan image negatif terhadap BPN.

Ketika menemukan ‘benturan’ seperti itu, BPN menjadi pihak yang disalahkan. Sementara persoalannya tidak selesai. Lagi-lagi masyarakat yang dirugikan. Padahal, apa yang dilakukan BPN sudah pasti memiliki dasar hukum, administrasi, dan syarat yang harus dipenuhi secara paripurna.

“Kenapa harus paripurna, karena jika satu pun syarat dilanggar atau tidak terpenuhi dari pemohon maka cacat administrasi, cacat hukum,” jelasnya.



Inda menegaskan bahwa BPN akan melawan segala upaya yang merugikan integritas dan prosedur hukum yang telah ditetapkan. Bagi BPN, satu pelanggaran terhadap persyaratan adalah cacat administrasi dan hukum, yang harus dihindari.

Dalam konteks koordinasi, Indra juga menyinggung keberadaan Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok yang kini memiliki sekitar 264 anggota yang terverifikasi.

“Kami mendorong semua anggota IPPAT untuk menjaga soliditas, maksimalkan pola koordinasi dan berkomunikasi dengan BPN jika mengalami hambatan,” jelas dia.

“Jika ada notaris atau PPAT dipanggil ke BPN, itu lebih untuk tujuan koordinasi. BPN lebih fokus pada pembinaan, dan memperkuat hubungan dengan PPAT dan notaris sebagai mitra kerja penting,” tambahnya.

Terakhir, Indra Gunawan kembali mengingatkan seluruh PPAT dan notaris untuk menjalankan sumpah dan amanah mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga kehormatan profesi mereka serta martabat BPN sebagai pelayan masyarakat.

“Jaga kehormatan dan marwah profesi atas sumpah jabatan yang telah diikrarkan. Bersama kita beri edukasi masyarakat tentang pentingnya hak atas tanah dan prosedur sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” tutup Indra Gunawan. (far)

Baca Juga

epala BPN Kota Depok Indra Gunawan menerima kunjungan kerja Kajari Kota Depok Silvia Desty Rosalina dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat, 8 Desember 2023. (Foto BPN Kota Depok)
BPN Gandeng Kejari Depok Perkuat Sinergi Berantas Korupsi
Tutup Celah Penipuan Berkedok PTSL, BPN Kota Depok Minta Masyarakat Pahami Syarat dan Kuota
Konstelasi Politik Kian Panas Jelang Pilpres, Indra Gunawan Minta ASN di BPN Kota Depok Jaga Netralitas
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, indra gunawan, ppat
Farih 14 Sep 2023, 21:22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Purwanto anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Kabar Gembira, Oktober PJLP DKI Jakarta Terima Rapelan Penyesuaian UMP 2023
Next Article Kapolri Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekjen Gibran Center, Fathul Nugroho. Foto: Istimewa
Politik

Sekjen Gibran Center Cetuskan Lahirnya ‘Orde Muda’, Gibran jadi Simbolnya

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
HeadlineHukum
Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Fokus pada Proses Penetapan Tersangka
09 Dec 2023, 05:19
Hukum
Lagi, Jampidum Kabulkan 11 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
09 Dec 2023, 11:53
Hukum
Mahfud Bilang KPK Banyak Melakukan Kesalahan, Eks Penyidik: Ini Tuduhan Serius
09 Dec 2023, 10:18
Internasional
Persaingan Pengaruh di Indo–Pacific: Pelajaran dari Taiwan dan Indonesia
09 Dec 2023, 06:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?