Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini alasan Pemerintah Larang TikTok Shop, salah satunya Telah Melanggar Regulasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ini alasan Pemerintah Larang TikTok Shop, salah satunya Telah Melanggar Regulasi
EkonomiHeadline

Ini alasan Pemerintah Larang TikTok Shop, salah satunya Telah Melanggar Regulasi

Bambang
Bambang Published 28 Sep 2023, 15:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Reuters
Ilustrasi. Foto: Reuters
SHARE

Oleh karena itu, dia menegaskan aturan media sosial seperti di Amerika Serikat, Uni Eropa, India, hingga Australia sangat ketat. Maka dia berharap aturan yang baru ini dapat ditaati.

Seperti yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Ini merupakan penyempurnaan dari Permendag 50/2020. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Kemendag, Pemerintah Larang TikTok Shop, UMKM.bankrut, zulhas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kate Lim saat berada di Mabes Polri, Rabu (27/9) malam. Laporan Diterima, Kate Apreasiasi Kapolri, Kabareskrim dan Dirut Tipidsiber
Next Article Pada tanggal 25-26 September 2023 Tekiro Perkakas Otomotif bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Pelatihan Mekanik untuk para masyarakat prakerja di kota Yogya dan sekitarnya. Acara pelatihan yang diikuti oleh 100 orang peserta itu dibuka langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H di Pendopo Taman Siswa, jalan Taman Siswa, Yogyakarta. Foto/IST Tekiro dan Polda DIY Bekali Masyarakat Prakerja dengan Pelatihan Mekanik di Yogyakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?