“Perlu adanya dukungan yang memadai terhadap para pelaku UMKM ini agar mereka dapat mengedepankan kualitas produknya. Hal ini akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung upaya pemulihan kesehatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” imbuh dia.
Dalam menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Heru tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah menyiapkan berbagai program pengembangan dan pembinaan bagi para pelaku UMKM di Jakarta.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pihaknya telah menyusun sejumlah strategi dalam mencari peluang peningkatan ekonomi. Di antaranya, dengan penggunaan sistem e-order dan kegiatan business matching. Ratu mengungkapkan, penggunaan produk dalam negeri juga telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pembelian barang atau jasa melalui e-katalog.
“Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dilakukan pada setiap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar bisa terukur. Hal tersebut dibuktikan melalui realisasi komitmen P3DN di Pemprov DKI Jakarta yang mencapai 91,82 persen,” kata Ratu.