Arbi berharap oknum-oknum Polisi yang berpihak dalam menangani kasus tersebut agar dicopot dari jabatannya dan diproses.
“Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, saya minta kalau ternyata (berpihak) Polda Kalimantan Tengah dan jajaran dibawahnya, Polres dan Polsek tidak bisa, copot! Copot, Proses mereka. Jadi, oleh sebab itu, wajar itu adalah institusi Kepolisian, yang mana yang bertindak adalah Kadiv Propam,” tuturnya.
Kita minta kepada Kadiv Propam yang baru ini, kita ingin Polisi hari ini adalah Polisinya rakyat Indonesia. Polisi yang tegak kepada keadilan, kepada hukum sehingga orang seperti pak Hok Kim ini mendapat perlindungan, bahwa hukum (itu) ada, negara ada. Jangan sampai hukum rusak diakibatkan prilaku para penegak hukum yang keliru tadi itu,” tambahnya.
Adapun alasannya meminta agar kasus tersebut mendapat atensi langsung dari Kapolri adalah karena, menurut dia banyak kejanggalan – kejanggalan dan keanehan dalam penanganan sengketa tersebut.
“Kenapa hal ini dibawa sampai ke Mabes Polri, ini keyakinan saya bahwa penanganan di Kepolisian setempat itu janggal dan aneh. Jadi, kesempatan ini saya minta agar Mabes Polri memberikan perlindungan hukum kepada Hok Kim,” katanya.