IPOL.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam jaringan besar narkoba Fredy Pratama.
Sigit memastikan dirinya tak segan-segan memproses etik dan pidana anggota tersebut.
“Bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu. Pasti kita tindak,” katanya, Kamis (14/9).
Sigit menegaskan, dalam memimpin Korps Bhayangkara, ia dengan tegas dan adil memperlakukan para anggotanya. Jika ada anggota yang berprestasi, maka akan diberikan reward dan apresiasi.
Seperti diketahui, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan Fredy Pratama yang belum lama dibongkar dengan barang bukti 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi.
Keterlibatannya langsung dengan selebgram Lampung yang dijuluki Ratu Narkoba, Adelia Putri Salma.
Dalam kasus tersebut, Polri menangkap 884 tersangka jaringan Fredy Pratama. Sembilan di antaranya dimiskinkan dengan menyangkakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (far)