Lia menegaskan, bila pihak sekolah tidak kunjung menunjukkan iktikad baik kepada pihak keluarga korban, maka pihaknya akan berupaya agar kelalaian diusut secara hukum pidana.
“Kalau misalnya tidak ada iktikad baik dari sekolah untuk menyelesaikan ini. Iktikad baik apa. Itu tadi (permintaan maaf), sekarang anaknya sudah tidak sekolah,” tukas dia menyayangkan hal itu. (Joesvicar Iqbal)