IPOL.ID – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember, Rahmat Kurniawan Abadi yang viral karena mengaku disekap di Rusia akan segera dipulangkan ke Tanah Air.
Rahmat kini telah bertemu perwakilan KBRI Moskow dan selanjutnya, Rahmat akan segera dideportasi.
“Saat ini Sdr. Rahmat berada di Detensi Imigrasi di Sakharovo (65 km di luar pusat kota Moskow) menunggu proses deportasi,” demikian pernyataan KBRI Moskow dikutip ipol.id, Senin (11/9).
KBRI Moskow menyampaikan, Rahmat merupakan pekerja migran yang bekerja secara non prosedural atau ilegal di Rusia.
Dia bekerja di Rusia di sektor informal sejak Oktober 2022 dengan menggunakan visa bisnis dan sudah melewati masa berlakunya.
Awalnya, Rahmat dipekerjakan di beberapa tempat dan akhirnya dipindah kerjakan ke Moskow pada bulan Mei 2023.
“Di Moskow, Sdr. Rahmat sempat berpindah kerja beberapa kali melalui agen yang sama, yaitu Warga Negara Rusia Bernama Esenia,” kata KBRI Moskow.
Pada 4 September 2023, Kepolisian di Rayon Butovo, Moskow sudah menindaklanjuti pengaduan dari Rahmat dengan menggunakan ponselnya sendiri bahwa dirinya disekap, dikunci dari luar oleh agennya di dalam apartemen penampungan yang berada di wilayah Butovo, Moskow, Rusia.
Kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dirinya dan kepada Esenia, sebagai agen yang mendatangkan dan mempekerjakan Rahmat.
“KBRI Moskow terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait di Rusia mengenai penyelidikan tersebut, dan saat ini menunggu laporan hasil penyelidikan secara resmi,” tulisnya.
Secara bersamaan, pihak kepolisian juga langsung memproses kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Rahmat.
“KBRI Moskow telah menemui RKA di Detensi Imigrasi Sakharovo, dan beliau dalam keadaan baik dan sehat,” lanjutnya.
KBRI Moskow masih terus mengawal dengan dekat proses ini, dan memastikan agar hak-hak hukum yang bersangkutan terjaga dan juga kepastian jadwal deportasinya.
KBRI Moskow juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri, khususnya di Rusia, agar menggunakan prosedur resmi untuk menghindari berbagai masalah di tempat kerja.
Rahmat sebelumnya mengaku telah disekap oleh perekrutnya di sebuah apartemen di Ibu Kota Rusia, Moskow.
Dalam video viral, dirinya mengaku telah berada di Rusia hampir satu tahun untuk bekerja, tetapi tidak diberikan gaji.
“Saya berada di sini hampir satu tahun dan tidak mendapatkan gaji,” kata Rahmat.
“Posisi sekarang ada di apartemen di penampungan dan saya dikunci dari luar,” sambungnya. (far)
KBRI Moskow Segera Pulangkan Pekerja Migran Indonesia yang Ngaku Disekap di Rusia
