IPOL.ID – Diduga kecanduan judi online, oknum guru SMP Negeri 2 Parigi Pangandaran nekat mencuri aset sekolah.
Guru berinisial AR (40) itu menggasak aset milik sekolah berupa puluhan komputer, laptop hingga infocus yang diduga untuk modal main judi online.
Pihak SMP Negeri 2 Parigi Pangandaran akhirnya mengetahui aset-asetnya berupa puluhan komputer, laptop dan infocus diboyong oleh oknum guru tersebut melalui pantauan CCTV yang terpasang di sekolah.
Menurut pihak sekolah, total kerugian berdasarkan perhitungan mencapai Rp300 juta.
Kepala Kejari Ciamis Soimah, AR menjual komputer milik sekolah tersebut kepada GS yang kini juga dijadikan tersangka dengan dugaan sebagai penadah.
Modusnya, AR beralasan bahwa barang-barang tersebut sedang dilelang dan akan diganti dengan spek yang lebih bagus.
Mendengar keterangan AR, GS pun percaya dan membeli barang-barang tersebut lantaran harganya yang lebih murah.
Uang hasil penjualan barang-barang curian itu pun digunakan AR untuk modal main judi online. (vinolla)