Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua DPC Gerindra Semarang Dicopot Buntut Dugaan Kasus Penganiayaan Kader PDIP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ketua DPC Gerindra Semarang Dicopot Buntut Dugaan Kasus Penganiayaan Kader PDIP
Headline

Ketua DPC Gerindra Semarang Dicopot Buntut Dugaan Kasus Penganiayaan Kader PDIP

Farih
Farih Published 10 Sep 2023, 18:50
Share
1 Min Read
Habiburokhman
Habiburokhman. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Ketua DPC Partai Gerindra Semarang Joko Santoso dicopot dari jabatannya buntut dugaan kasus penganiayaan dkepada kader PDIP bernama Suparijanto.

Pencopotan itu diputuskan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.

“Diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai ketua DPC Gerindra kota Semarang,” kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman, Minggu (10/9).

Dalam sidang tersebut, Mahkamah Kehormatan mendengarkan langsung penjelasan dari Joko.

Joko mengaku mendatangi rumah kader PDIP itu, namun tidak ada pemukulan atau penganiayaan. Dia hanya membentak.

“Jadi beliau tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak-bentak diakui sendiri,” katanya.

Meski hanya membentak, namun Joko diputuskan bersalah karena melanggar pasal 68 anggaran rumah tangga partai Gerindra yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disiplin.

“Intinya majelis bersepakat, lima anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah,” terang Habiburokhman. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gerindra, gerindra semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kapal Momen Mengerikan Saat Penumpang Didorong ke Laut hingga Tewas Oleh Kru Kapal
Next Article 9152db05 1f0f 41ad b486 b7c4c490735d Kick-off Pegadaian Liga 2 Dimulai, Mari Bersama MengEMASkan Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17
06 May 2026, 05:38
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?