IPOL.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah menyesalkan aksi bagi-bagi uang yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) kepada masyarakat.
Pasalnya, aksi bagi-bagi uang tersebut terjadi saat memasuki tahun politik atau menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Ya, kita prihatin metode kampanye money politics seperti ini yang memicu korupsi,” ujar Akbar ketika berbincang dengan ipol.id, Rabu (13/9).
Meski belum memasuki tahapan pemilu atau kampanye partai politik, Akbar menduga aksi tersebut mempunyai maksud tertentu untuk mendulang suara pada hajat demokrasi lima tahunan.
“Kita tahu betul bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye atau vote gathering dari parpol,” ujarnya.
Untuk itu, Akbar pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera turun tangan mengambil langkah atau tindakan tegas.
“Bawaslu harus lebih berani tegas dan menindak pelanggaran semacam ini,” tegas Akbar.
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tertangkap kamera tengah membagikan uang “gocapan” atau Rp 50.000 kepada nelayan.
Aksi politikus kondang itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial (Tiktok) pada 10 Juli lalu, dengan tulisan “Pan Pan Pan bagi-bagi Gocapan”.(Yudha Krastawan)