IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bosan-bosan mengingatkan para peserta pemilu untuk menjauhi politik uang, karena termasuk perbuatan koruptif.
Terkini, KPK telah mengingatkan hal tersebut melalui kampanye anti politik uang dengan tagline dan program Hajar Serangan Fajar.
“Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9) malam.
Menurut Ali, ajakan anti politik uang itu disampaikan kepada penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peserta pemilu, maupun masyarakat.Tindakan ini menjadi salah satu upaya KPK mengawal Pemilu 2024.
Selain itu beberapa perkara yang ditangani lembaga antirasuahnmotifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. “Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu,” tutur Ali.
Dugaan politik uang menjelang pesta demokrasi lima tahunan kerap menjadi sorotan. Terkini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga menjadi sorotan. Itu karena ia terekam membagikan uang “gocapan” atau Rp 50.000 kepada nelayan.