IPOL.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai ada kelalaian pihak sekolah pada kasus siswi SDN di Gresik, Jawa Timur yang ditusuk kakak kelasnya hingga buta.
Pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah mengatakan, berdasar hasil penelusuran pihak sekolah lalai dalam hal pengawasan, pencegahan, dan penanganan tindak kekerasan.
Kejadian bermula dari pemalakan pada 7 Agustus 2023 lalu antara pelaku dan korban masih berada di sekolah, tapi orang tua korban justru tidak mendapat informasi dari pihak SDN.
“Orang tua tahu (kejadian) dari anaknya saat pulang. Tapi tidak ada informasi dari sekolah bahwa anak itu telah mengalami kekerasan di sekolah,” ujar Lia saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/9).
Berdasar penelusuran Komnas PA, pihak sekolah mengaku awalnya tidak mengetahui adanya penganiayaan. Sehingga mereka tidak memberitahukan ke orang tua korban.
Namun Komnas PA mempertanyakan alasan tersebut karena penusukan mata korban dengan tusuk pentol itu terjadi di lingkungan sekolah. Dan yang harusnya tak luput dari perhatian kepala sekolah dan guru.
Terlebih saat korban pulang karena mengalami sakit di bagian mata jam sekolah masih berlangsung, tapi pihak sekolah justru tidak menyadari keberadaan korban menghilang.
“Logikanya ada anak berantem di sekolah, masa iya gurunya enggak tahu. Anak ini (korban) pas kejadian langsung pulang, harusnya guru pada saat pembelajaran mencari, harusnya begitu,” tegasnya.
Masih berdasar penelusuran Komnas PA, Lia menambahkan, saat orang tua korban menanyakan kasus yang terjadi pihak sekolah justru menyampaikan tidak mengetahui kejadian.
Ironinya pemalakan yang dilakukan pelaku penusukan terhadap korban bukan pertama kali terjadi. Sudah beberapa kali korban dipalak tapi hal ini luput dari pengawasan pihak sekolah.
“Anak ini sudah sering dipalak sama kakak kelasnya, sering dimintai uang sama pelaku. Sampai sejauh ini kenapa pihak sekolah tidak tahu kalau terjadi pemalakan di lingkungan sekolah,” tandasnya.
Lia mengatakan, dalam pencegahan kasus kekerasan sepatutnya pihak sekolah tidak duduk diam menunggu laporan dari anak, melainkan harus aktif menanyakan dan mencari informasi.
Sebab, tidak semua anak korban kekerasan berani melapor, sehingga penting bagi pihak sekolah untuk melakukan pencegahan kasus kekerasan secara pro aktif.
“Pihak sekolah tidak pernah menanyakan ke anak-anak. Harusnya mereka tahu ketika ada di bully. Kami menilai sekolah tidak tanggap ketika anak mengalami kekerasan di sekolah,” tandas dia.
Tak hanya soal pencegahan dan pengawasan, Komnas PA menilai pihak sekolah lambat dalam hal membantu penanganan untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap korban.
Alasannya sebelum membuat laporan kasus ke Polres Gresik, orang tua korban lebih dulu menemui pihak sekolah untuk meminta rekaman CCTV kejadian agar sosok pelaku terungkap.
Tapi pihak sekolah justru tidak menyerahkan rekaman CCTV pada hari kejadian dengan berbagai alasan, hingga akhirnya orang tua korban membuat laporan kasus ke Satreskrim Polres Gresik.
“Jadi semuanya lambat dalam penanganannya. Dibilangnya CCTV-nya begitu, segala macam. Bukti CCTV inilah yang sekarang masih proses penyelidikan dari pihak kepolisian,” tutup Lia. (Joesvicar Iqbal)