Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas PA: Child Grooming Kian Marak, Ruang Digital Jadi Lokus Baru Kekerasan Seksual Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komnas PA: Child Grooming Kian Marak, Ruang Digital Jadi Lokus Baru Kekerasan Seksual Anak
Nasional

Komnas PA: Child Grooming Kian Marak, Ruang Digital Jadi Lokus Baru Kekerasan Seksual Anak

Farih
Farih Published 29 Jan 2026, 17:11
Share
8 Min Read
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait bersama Komisioner KPAI Provinsi Banten, Hendry Gunawan, dan jajaran dalam konfrensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait bersama Komisioner KPAI Provinsi Banten, Hendry Gunawan, dan jajaran dalam konfrensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan kasus kekerasan seksual melalui praktik child grooming dengan pola kekerasan anak berujung pada eksploitasi tidak hanya terjadi di lingkungan terdekat, pada gerai ruang digital pun sulit diawasi.

Sebagai informasi, child grooming merupakan salah satu bentuk manipulasi psikologis yang sangat berbahaya, pelaku secara sistematis berupaya membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak untuk tujuan eksploitasi.

Berdasarkan tempat kejadian lokus kejadian pelanggaran hak anak, yang terjadi di Lingkungan Keluarga terdapat 59 psrsen, Lingkungan Sekolah terdapat 5 persen, dan di Lingkungan Sosial/Media Sosial terdapat 27 persen.

Ditinjau dari usia korban, kasus paling banyak terjadi pada anak usia 6 – 12 tahun sebanyak 38 persen, dan usia 0 – 5 tahun sebanyak 32 persen, serta usia 13 – 18 tahun sebanyak 30 persen.

Baca Juga

Pelecehan seksual
Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Ketua Umum NOC Indonesia Ikut Kawal Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing
Komnas PA Jakarta Ajukan Permohonan Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual ke LPSK

Berdasarkan jenis kelamin, anak perempuan masih menjadi kelompok paling rentan menjadi korban dengan persentase sebesar 53 persen, sedangkan anak laki-laki sebesar 47 persen.

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Child Grooming, kekerasan seksual, Komnas PA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk, ott, penggeledahan Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun
Next Article Upaya pencarian bocah tiga tahun hanyut di Kali Jantung, Cibinong. Foto: Tangkapan layar Instagram @metrobogor_ Bermain di Bantaran Sungai, Bocah 3 Tahun Hanyut di Kali Jantung Cibinong

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Nasional
80 Persen Daerah Bebas Malaria, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
02 May 2026, 15:28
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
HeadlineNusantara
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
02 May 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?