Sepanjang tahun 2025, Komnas PA tengah mencatat meningkatnya laporan kekerasan seksual terhadap anak yang bermula dari praktik child grooming. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran pola kekerasan terhadap anak, pelaku tidak selalu berasal dari lingkungan fisik terdekat, tetapi juga dari ruang digital yang sulit diawasi oleh orang tua.
Meningkatnya kasus child grooming sejalan dengan data pelaku kekerasan terhadap anak, pelaku yang dikenal melalui media sosial dan lingkungan pertemanan menunjukkan angka signifikan.
Hal ini menegaskan bahwa ruang digital telah menjadi salah satu lokus baru terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, selain lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan sosial.
“Pada praktik child grooming ini pelaku dikenal di media sosial, angkanya sudah signifikan, ruang digital jadi lokus baru kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dalam rangka memutus mata rantai pelanggaran hak anak, Komnas PA telah melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada 30.000 anak, 27.600 orang tua dan 3.240 tenaga pendidik.
