“Harapan kami Komnas PA sudah koordinasi bersama Mabes Polri, AI bisa jadi teknologi ramah anak dan data anak terjamin kerahasiannya”.
Sementara, Komisioner KPAI Provinsi Banten, Hendry Gunawan menambahkan, harapan Komnas PA juga (online) AI Sahabat Anak dapat menjadi ruang konsultasi, mendapat pendampingan dari Komnas PA dan meminimalisir anak-anak agar tidak menjadi korban.
“Tentunya kami harap dan tidak kami inginkan mata rantai kekerasan anak ini terulang kembali,” tegas Hendry.
Menurutnya, jika anak korban kekerasan tidak mendapat pendampingan psikologis maka dikhawatirkan akan ada dendam psikologis di kemudian hari.
Dari beberapa kasus child grooming, anak korban kekerasan mendapatkan pendampingan, Komnas PA mengajak anak melihat terlebih dahulu, bercerita dan mencurahkan isi hatinya (curhat).
Kemudian untuk para predator kekerasan seksual anak ini mendapatkan hukuman yang maksimal atas perbuatan dilakukannya.
“Para predator ini mendeteksi, jika rumah tidak aman bagi anak dan pelaku melihat memanfaatkan situasi ini dan mengurimkan melalui pesan online. Rata-rata pendekatan pelaku itu berpura-pura mengaku sebagai guru perempuan, mengaku bisa membaca pikiran, hingga masuk membujuk rayu dan bertukar video dijadikan untuk melakukan ancaman. Dalam kasusnya, anak hilang tiga hari, dikenal pacaran lewat online, kembali tinggal nama,” bebernya.
