Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait mengungkapkan, sejak meluncurkan kanal pengaduan bernama AI Sahabat Anak (ASA) pada November 2025 lalu, aduan yang masuk mengalami peningkatan.
Pada tahun 2024 lalu, jumlah aduan menyangkut pelanggaran terhadap anak sebanyak 4.388 dan 2025 menjadi 5.266 atau naik 878 aduan.
“Ini mencerminkan semakin kompleksnya persoalan relasi keluarga, perceraian, serta konflik pengasuhan yang berdampak langsung terhadap pemenuhan hak dan kepentingan terbaik anak,” terang Agustinus di kantor Komnas PA, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut Agustinus, kekerasan terhadap anak di tahun 2025 masih berada di posisi tertinggi.
Dia mengaku, kasus kekerasan fisik dan psikis anak mencapai 1.264 dan kekerasan seksual sebanyak 2.948 aduan.
“Pelaku sebagian adalah orangtuanya dengan presentasj 59 persen, keluarga terdekat seperti paman, bibi kakek dan nenek 9 persen, teman 26 persen dan guru 5 persen,” ungkapnya. (Joesvicar Iqbal)
