Uji laboratorium toksikologi guna memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya pada jasad kedua korban. Prosesnya dilakukan pada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Sementara, uji laboratorium histopatologi untuk melihat ada atau tidaknya kelainan sel atau jaringan pada jasad korban dilakukan pada laboratorium RS Polri Kramat Jati.
Kedua uji laboratorium tersebut dilakukan karena berdasar hasil autopsi pada jenazah tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan mengakibatkan kematian.
“Kalau ada sebab lain (mengakibatkan meninggal dunia) bisa terlihat di situ (dari hasil uji laboratorium,” tegasnya.
Selain uji laboratorium toksikologi dan histopatologi, RS Polri Kramat Jati juga melakukan pencocokan sampel DNA untuk proses identifikasi secara Disaster Victim Identification (DVI).
Identifikasi secara DVI ini untuk memastikan identitas jenazah benar merupakan Grace dan David sebagaimana hasil penyelidikan jajaran Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.
“Kita menunggu hasil daripada DNA dan histopatologi,” tukas Hariyanto. (Joesvicar Iqbal)