Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Pecat Oknum Pegawainya yang Ketahuan Nilep Uang Perjalanan Dinas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Pecat Oknum Pegawainya yang Ketahuan Nilep Uang Perjalanan Dinas
Hukum

KPK Pecat Oknum Pegawainya yang Ketahuan Nilep Uang Perjalanan Dinas

Bambang
Bambang Published 19 Sep 2023, 19:23
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

“Secara paralel, KPK pun masih terus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsinya,” tambah Ali.

Sebagaimana diketahui, pemecatan oknum pegawai lembaga antirasuah bukan kali pertama terjadi. Belum lama ini, KPK juga memecat seorang oknum pegawainya berinisial M karena terbukti melecehkan istri tahanan.

Hal ini dibenarkan oleh Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (11/9).

“Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan dari KPK,” katanya Haris. Selain dipecat, M juga terancam bakal diseret ke tanah tindak pidana.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260602 WA01491
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
Dipanggil KPK, Dirjen Kemenhut dan Kemen ESDM Bakal Diperiksa Kasus IUP di Kukar
Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Nilep Uang Perjalanan Dinas, Pecat Oknum Pegawainya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Wartawan Jakarta Selatan (WJS), Robin Tarigan saat menyantuni anak yatim dan memberikan bantuan pada pengurus Yayasan Yatim Piatu Milatul Hanafiah, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jaya Suparna, Sabtu (16/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Puluhan Anak Yatim Sumringah saat Terima Santunan dari Wartawan Jakarta Selatan
Next Article Hotel Tamarin Jakarta bersama anggota DPD RI Fahira Idris mengadakan acara bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan secara gratis pada Minggu (17/9) pagi. (ist./dok. Hotel Tamarin) Hotel Tamarin Bersama Fahira Idris Adakan Cek Kesehatan Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?