IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hari ini (7/9).
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
“Dibutuhkan sikap kooperatif saksi (Cak Imin) agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/9).
Menurut Ali, pemeriksaan dilakukan pada hari ini sesuai dengan permintaan Cak Imin sendiri. KPK juga ingin permintaan keterangan diselesaikan dengan cepat.
“Agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” kata Ali.
Sementara itu, Cak Imin menegaskan bakal memenuhi panggilan KPK hari ini. Dia siap diklarifikasi perihal dugaan korupsi itu.
“Besok pasti datang ke KPK,” kata Cak Imin, Rabu (6/9). (far)