Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Kasus Pengeroyokan, Ini Motif Driver Ojol Pukul Youtuber di Tebet
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terlibat Kasus Pengeroyokan, Ini Motif Driver Ojol Pukul Youtuber di Tebet
Kriminal

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Ini Motif Driver Ojol Pukul Youtuber di Tebet

Farih
Farih Published 07 Sep 2023, 10:00
Share
2 Min Read
06927fce 8a2c 47f4 99db a0655a405097
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat mengungkap kasus pengeroyokan Youtuber di Tebet, tersangka driver ojek online berinisial YS ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif driver ojek online (Ojol) berinisial YS, 40, dan pengamen berinisial H, 16, melakukan pengeroyokan terhadap Youtuber, Laurendra Hutagalung dan timnya membuat konten cegat pemotor lawan arah.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di depan restoran Wong Solo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8). Hingga polisi membekuk dua pelaku YS dan H, kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, masker hitam, kedua tangan YS diborgol di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka H tidak dihadirkan ke publik, lantaran berstatus anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan, awalnya tersangka YS hanya ikut-ikutan setelah melihat kerumunan massa ojol.

“YS ini melakukan pemukulan karena spontanitas melihat ada rekan-rekannya yang berkumpul di situ, jadi merasa tidak senang,” ungkap Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Selain itu, sambung Kasat, YS menganiaya tim Youtuber Laurend untuk melampiaskan kekesalannya setelah dimarahi oleh pelanggan.

“Yang bersangkutan juga melampiaskan rasa emosi karena pada saat sebelumnya yang bersangkutan YS ini ditegur atau dimarahi sama customernya. Jadi kebetulan saat itu akhirnya dilampiaskan,” jelas Bintoro.

Sementara itu, motif tersangka H melakukan pengeroyokan karena merasa tidak senang dengan konten yang dibuat Youtuber Laurendra.

“Yang bersangkutan menyatakan ikut andil karena yang bersangkutan tidak senang dengan perbuatan dari rekan-rekan Youtuber ini,” kata Bintoro.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojol, pengeroyokan youtuber
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 375297774 18367397212071769 1033595911013496975 n 1080 KPK Periksa Cak Imin Hari Ini
Next Article india PM Modi Ingin Ganti Nama India Jadi Bharat?

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ekonomi
Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset
24 Apr 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?