IPOL.ID – Suami Maia Estianty, Irwan Mussry, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Irwan Murssy memberikan keterangannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Rabu (20/9).
Sebagai saksi Irwan Mussry memberikan keterangan selama kurang lebih 4 jam sejak masuk ke lantai 2 gedung KPK pada pukul 09.24 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.17 WIB.
“Semuanya berlangsung lancar, saya hanya menjelaskan beberapa hal terkait kasus ini dan sisanya biar tim penyidik KPK yang memberitahu, mungkin mereka yang lebih tahu,” kata Irwan Mussry.
Irwan Mussry juga membantah bahwa pemeriksaannya hari ini berkaitan dengan transaksi jual beli jam tangan miliknya.
“Pemeriksaan ini bukan jual beli jam, jadi ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada hubungannya dengan pembelian jam, itu sudah jelas,” lanjutnya.
Irwan Mussry menghindar ketika disinggung apakah ia menerima uang dari Eko Darmanto.