Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Politisi Golkar Terkait Kasus Eks Walkot Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa Politisi Golkar Terkait Kasus Eks Walkot Bekasi
HeadlineHukum

KPK Periksa Politisi Golkar Terkait Kasus Eks Walkot Bekasi

Bambang
Bambang Published 25 Sep 2023, 17:29
Share
1 Min Read
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspita, Senin (25/9).

Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya.

KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam perkara ini. Mereka yakni wiraswasta Rhamdan Aditya, dan karyawan swasta Henny Rossa Maramis.

Baca Juga

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
135 Instansi Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI
KPK Dalami Perjanjian dan Pembayaran Jual Beli Gas PGN – IAE

Seperti diketahui, mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen telah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Eksekusi itu dilakukan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA).

Dimana, MA telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dikurangi masa penahan dan kewajiban membayar denda Rp1 miliar.

Pepen juga dijatuhi pidana tambahan berupa dicabut hak politiknya selama tiga tahun setelah bebas dari penjara.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, KPK Periksa Politisi Golkar, Terkait Kasus Eks Walkot Bekasi
Bambang 25 Sep 2023, 17:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono.(foto Sofian/ipol.id) Trend Digitalisasi, Caleg Sulit Menghindar Dari Kampanye di Media Sosial
Next Article Platform Tomps, salah satu produk digital di bawah payung Leap-Telkom Digital (Leap). Foto: Telkom Indonesia Tomps, Platform Portal Aset KBUMN untuk Dukung Akselerasi Digitalisasi di Kementerian BUMN

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?