Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Headline

KPK Periksa Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Farih
Farih Published 20 Sep 2023, 16:52
Share
2 Min Read
Screenshot 7 2
Irwan Mussry dan Maia Estianty. Foto: Instagram @maiaestiantyreal]
SHARE

IPOL.ID – Suami Maia Estianty, Irwan Mussry mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9).

Kedatangan Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.

Irwan sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Diduga pemeriksaan itu terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.

“Karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya,” kata Irwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski demikian, Irwan belum merinci materi pemeriksaannya lebih lanjut. Dia memastikan pemeriksaan itu bukan terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.

“Bukan jual beli jam. Jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear,” terang Irwan.

“Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK. Mungkin mereka yang akan memberikan keterangan,” sambungnya.

Seperti diketahui, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Meski belum ditahan, Eko telah dicegah bepergian ke luar selama enam bulan hingga bulan Maret 2024.

Selain Eko, KPK turut mencegah tiga orang lainnya, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bea cukai yogyakarta, Irwan Mussry, kpk, maia estianty
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi KTP elektronik pemilih pemula yang masih belum terekam di Dukcapil. PKS Sebut KTP Digital Jadi Solusi Perubahan Status DKI
Next Article 3d4f3c95 c90b 4c64 91dd 98c29aaf718c Pengamat Sarankan Prabowo Pilih Cawapres Parpol Non Parlemen, Ada pada Yusril

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?