Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PKS Sebut KTP Digital Jadi Solusi Perubahan Status DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PKS Sebut KTP Digital Jadi Solusi Perubahan Status DKI
Jakarta Raya

PKS Sebut KTP Digital Jadi Solusi Perubahan Status DKI

Farih
Farih Published 20 Sep 2023, 16:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi KTP elektronik pemilih pemula yang masih belum terekam di Dukcapil.
Ilustrasi KTP elektronik pemilih pemula yang masih belum terekam di Dukcapil. Foto Freepik
SHARE

IPOL.ID – Perubahan status Jakarta pasca pemindahan ibu kota membuat Pemprov DKI perlu melakukan rekam ulang KTP warga Jakarta.

KTP digital pun dinilai menjadi solusi untuk pelaksanaan rekam ulang KTP warga.

Perekaman ulang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mesti dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bagi masyarakat, mengingat wacana perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Dengan KTP digital masyarakat bisa dengan mudah membawa kemana-mana karena melekat di handphone,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli, Rabu (20/9).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengungkapkan penerbitan KTP digital juga untuk menekan anggaran APBD DKI, ketimbang buat ulang e-KTP. Sebab, hal itu harus mengalokasikan dana yang besar.

“KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Taufik juga memandang, perubahan KTP digital lebih futuristik diterapkan di Jakarta.

“Kesempatan bagus nih untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik,” tuturnya.

Seperti diketahui, pergantian redaksional KTP menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pasca IKN.

“Kalau ganti nama provinsi ya memang harus ganti identitas. Dari nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta,” pungkasnya.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) punya tugas untuk merekam ulang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) warga Jakarta menyusul perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, Disdukcapil membutuhkan anggaran cukup besar dalam pelaksanaan rekam ulang e-KTP warga Jakarta untuk tahun 2024. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DKI Jakarta, KTP, PKS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah (ka), bersama Rektor UNJ, Komarudin, berbincang santai di fasilitas TGCL UNJ. Resmikan The Gade Creative Lounge, Pegadaian – UNJ Ajak Mahasiswa Kembangkan Minat dan Kreativitas
Next Article Screenshot 7 2 KPK Periksa Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?