IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Dua di antaranya dari pihak swasta yaitu, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dan Hardianko. Sedangkan lima saksi lainnya merupakan pegawai MA yaitu, Jepi, Ismail, Tomi, Yasin, dan Sutrisno.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan elektronik, Kamis (14/9).
Diketahui, Windy Idol sudah ketiga kalinya diperiksa oleh lembaga antirasuah sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan. Windy sebelumnya telah diperiksa pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8).
Dalam pemeriksaan pada Selasa (15/8), Windy dicecar terkait penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan. Windy diduga juga pernah dikonfirmasi soal production house Athena Jaya.
Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap Rp3 miliar. Kasus tersebut turut menjerat dua hakim agung yakni Sudrajadi Dimyati dan Gazalba Saleh. Hasbi sendiri merupakan tersangka ke-17 dari kasus suap penanganan perkara tersebut.(Yudha Krastawan)