Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan Jamaah Haji, KPK-nya Arab Saudi Temukan Kekurangan Pelayanan Mashariq yang Menimbulkan Masalah Armina 1444 H
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Layanan Jamaah Haji, KPK-nya Arab Saudi Temukan Kekurangan Pelayanan Mashariq yang Menimbulkan Masalah Armina 1444 H
Internasional

Layanan Jamaah Haji, KPK-nya Arab Saudi Temukan Kekurangan Pelayanan Mashariq yang Menimbulkan Masalah Armina 1444 H

Iqbal
Iqbal Published 19 Sep 2023, 10:00
Share
2 Min Read
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: kemenag
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama telah menerima hasil investigasi terkait masalah yang terjadi di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armina) dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Pemerintah tentang Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M.

Dia menjelaskan, terdapat permasalahan saat puncak haji 1444 H, antara lain keterlambatan makanan, sanitasi yang tidak lancar, dan layanan transportasi penjemputan jamaah di Muzdalifah.

“Kementerian Agama telah menerima hasil investigasi terkait Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) dari Pemerintah Arab Saudi. Investigasi dilakukan oleh Nazaha atau Lembaga Antikorupsi Arab Saudi,” ujar Gus Men dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Senin (18/9).

Baca Juga

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag RI
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji

“Hasilnya, Nazaha Saudi menemukan adanya sejumlah kekurangan pelayanan yang semestinya disediakan pihak ketiga (Mashariq). Fakta ini akan menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi dalam persiapan penyelenggaran ibadah haji 1445 H,” sambungnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, layanan haji, Masalah Armina 1444 H, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra didampingi Sekjen PBB, Afriansyah Noor dan anggota PBB lainnya dalam acara Milad ke-25 PBB di Markas Besar PBB, Jakarta, Senin (17/7). Foto: Ist Bacawapres Presiden Koalisi Indonesia Maju: Yusril Merupakan Jalan Tengah
Next Article Ilustrasi, ditangkap pihak minimarket seorang Ibu mencuri telur untuk memberikan 3 anaknya makan, foto: Freepik, @freepik Ya Tuhan, Ibu Ini Tertangkap Mencuri Telur untuk Makan 3 Anaknya yang Kelaparan di Pondok Aren

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?