IPOL.ID – Puluhan massa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Diselingi aksi pembakaran ban motor, mereka mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati) Sumut, Idianto.
Pasalnya, Idianto dianggap tidak mampu dan tidak punya nyali memeriksa dan meminta pertangggungjawaban mantan Bupati Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon. Rapidin sendiri diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumut.
“Untuk itu kami mendesak Kejaksaan Agung agar mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto karena tidak mampu dan tidak punya nyali memeriksa dan meminta pertangggungjawaban mantan Bupati Kabupaten Samosir Rapidin Simbolon terkait dugaan kasus dugaan korupsi dan Covid-19 di Kabupaten Samosir, sebagaimana Putusan MA. No 439/Pid.Sus/2023,” kata Ketua Koordinator, Iwan Siagian kepada wartawan, Kamis (14/9).
Menurut Iwan, semua sama dimata hukum, tidak ada perlakuan istimewa dari penegak hukum terhadap yang tersandung kasus korupsi di negara ini.