IPOL.ID – Menkopolhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren yang digelar Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (23/9).
Di hadapan 1000 pengasuh pesantren ini, Mahfud diminta menyampaikan Fiqh Siyasah atau Fiqh Politik bertema “Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional”.
Hadir halaqah ini, mantan Rois Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi, Ketua PBNU KH Miftah Faqih, dan tokoh NU lainnya seperti KH Abun Benyamin dan Dr Rumadi Ahmad.
Menurut Mahfud, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah produk ijtihad para ulama dan para tokoh pendiri bangsa lainnya yang terdiri dari berbagai latar belakang.
“Menurut fiqh siyasah, negara itu adalah organisasi politik tertinggi bagi bangsa Indonesia,” papar Mahfud.
Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai produk ijtihad para ulama, sudah sesuai dengan Piagam Madinah, yaitu negara bersifat inkluif dan kosmopolit.