IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.
Hal ini diungkapkan saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Prof Dr Siti Marwiyah, S.H., M.H sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/9).
“Ini pernyataan saya, kalau di Indonesia ini penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik, dengan benar, maka 50 persen dari seluruh persoalan bangsa ini selesai,” kata Mahfud yang memberikan sambutan mewakili keluarga karena Prof Siti Marwiyah adalah adik kandungnya yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor Unitomo Surabaya.
Lebih jauh, Mahfud menjelaskan, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Pertama adalah kepastian hukum bagi dunia usaha yang antara lain pebisnis dan pelaku investasi serta kalangan atas lainnya. Yang kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah.