Manuver gerak cepat PBB jelang 2024 memang harus dilakukan. Mengingat tren elektabilitas PBB dari pemilu ke pemilu stagnan, bila enggan disebut menurun. Pasca reformasi, PBB sudah mengikuti lima kali pemilu. Yakni 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sayangnya di dua edisi terakhir, PBB terlempar dari parlemen, karena tidak memenuhi ambang batas parlemen.