Profesor Roy. H. M. Sembel selaku Penguji Eksternal di kesempatan tersebut menyinggung tentang isu hilirisasi nikel, dan keberadaan tambang batubara juga kaitan isunya dengan lingkungan. Dirinya lalu menanyakan kepada Promovendus, tentang peraturan manakah yang masih lemah dan perlu diperkuat, baik dalam isu hilirisasi nikel maupun isu lingkungan di sektor pertambangan batubara.
“Supaya batubara ini jangan hanya menguntungkan bagi pengusaha batubaranya, tetapi dampak eksternalnya, sebagai contohnya,” ujar Profesor Roy Sembel.
Menanggapi pertanyataan tersebut Mardiman menjelaskan bahwa dunia pertambangan memiliki pertalian yang erat dengan isunya lingkungan, karena keberadaan pertambangan sendiri dipastikan merusak bumi. Namun di sisi lain dirinya melihat bahwa dunia pertambangan ikut berkontribusi terhadap kemajuan peradaban dunia. Karena, sambungnya, seluruh kegiatan manusia modern berkaitan dengan dunia pertambangan.
“Isu hilirisasi nikel memang awal memberikan dampak yang kelihatannya membuat kita euforia, karena pendapatan negara menjadi naik. Tetapi hasil penelitian saya yang dituangkan di dalam disertasi ini, kemudian (mengungkap-red) terjadi kesenjangan antara masyarakat yang terdampak langsung dengan penambangan itu. Karena kebetulan saya hidup di daerah nikel, jadi saya paham kondisi masyarakat yang masih terbelakang, ketika datang diserbu investasi tetapi kemudian masyarakat menjadi termarjinalkan,” ujar Mardiman yang merupakan putra asal Morowali, itu.