“Saya harap Mardiman bisa sedikit menambahkan pada kesimpulan dan rekomendasi itu,” ujar Profesor John Pieris yang merupakan mantan Senator mewakili Provinsi Maluku selama dua periode, yaitu periode tahun 2009 hingga 2014 dan periode 2014 hingga 2019, itu.
Sementara itu Doktor Dhaniswara ketika memberikan pernyataan menyampaikan bahwa dirinya mencatat sebanyak 245 daftar pustaka dan 415 footnote yang dipakai oleh Mardiman dalam menyusun disertasinya. Dhaniswara juga menuturkan bahwa dirinya menangkap ada sebuah kegundahan di dalam diri Mardiman ketika menyusun karya ilmiah tersebut.
Menyambut pernyataan Rektor UKI, Mardiman lalu menjabarkan bagaimana kegundahan hatinya sebagai seorang praktisi hukum yang kemudian memutuskan terjun sebagai seorang akademisi.
“Dari kegundahan inilah saya berusaha untuk menemukan dan mencari jawaban, sebenarnya. Ketika awal saya masuk ke UKI , disertasi awal saya sebenarnya bukan ini, saya berupaya yang lain. Tetapi makin ke sini saya makin gundah dengan urusan tambang dan urusan investasi. Nah ketika saya berusaha mencari jawaban, sekian banyak literatur tadi tidak bisa memuaskan saya. Sehingga saya memutuskan bahwa saya harus menulis tentang ini (disertasi-red),” ujar Mardiman lagi.