Usai membacakan Berita Acara, Dhaniswara juga lalu membacakan Surat Keputusan Direktur Program Pascasarjana bernomor 821/UKI-PPS/HKP0301-2023.
“Menyatakan bahwa Promovendus telah lulus Sidang Terbuka Promosi Doktor dengan Indeks Prestasi Kumulatif 3.94, predikat cumlaude,” ujar Dhaniswara.
Usai mendengarkan pembacaan Berita Acara Ujian Terbuka dan Yudisium, Mardiman Sane kemudian dipersilahkan untuk mengenakan toga dan dikukuhkan sebagai Doktor Hukum dari UKI, dipimpin oleh Ketua Sidang dan Dewan Penguji.
“Perjalanan meraih doktor adalah perjalanan yang berliku. Banyak mahasiswa strata-3 yang memimpikan duduk seperti itu, meraih gelar doktor. Maka perjalanan untuk meraih doktor itu patut Bapak Doktor Mardiman Sane untuk syukuri, karena tidak setiap orang bisa diberi Tuhan kepercayaan, amanah untuk meraih gelar doktor. Oleh karena itu Anda harus banyak berterima kasih kepada keluarga, kepada orangtua yang selama ini mendoakan Anda. Juga kepada Bapak Rektor, kepada Ketua Program Studi, dosen-dosen dan kepada Ko Promotor,” ujar Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH, selaku Promotor ketika memberikan kata sambutan di pengujung Ujian Terbuka.(Msb/Irma Supena)