Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Dalami Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Garap Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masih Dalami Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Garap Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial
Hukum

Masih Dalami Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Garap Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial

Farih
Farih Published 18 Sep 2023, 18:00
Share
1 Min Read
38b2849f 22f7 4071 9ddd e98e4c8ad556
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Puspenkum
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa WL selaku Sekretaris Dirjen Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial (Kemensos).

WL diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2022 – April 2022.

Ia dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini, yakni AF selaku Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI dan AS selaku Karyawan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kemudian, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha BAKTI dan FU selaku Group Head AVP Divisi Hubungan Kelembagaan 1 PT Bank Negara Indonesia (BNI).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (18/9).

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya pernah memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (24/7) dan mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pada Rabu (9/8).

Pemeriksaan kedua saksi berkaitan penyidikan tiga tersangka korporasi, antara lain, Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan atas penetapan lima tersangka perorangan yang sudah diproses di pengadilan.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ae85ad4b d63e 4fb4 84e3 b38a6b0e430e Mahkamah Agung Siap Laksanakan Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum
Next Article Begal terjadi di Flay Over Kemayoran, Jakarta Pusat, Foto: Instagram, @terang_media Ojek Online Hampir Jadi Korban Begal Di Flay Over Kemayoran Pada Siang Hari, Penumpang Luka

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
07 May 2026, 10:50
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?