IPOL.ID-Video viral yang menayangkan aksi pembakaran atribut partai Nasdem dinilai sebagai aksi pelanggaran hukum. Apalagi, pembakaran itu dilakukan oleh orang-orang yang bukan kader partai.
Hal itu diungkapkan Ketua DPW Nasdem DKI, Nurcahyo saat berbincang dengan IPOL.id, Rabu (6/9).
“Yang harus dijelaskan adalah ada sebuah peristiwa pembakaran atribut Partai NasDem oleh orang yang mengaku sebagai Kader dan Caleg Partai NasDem, yang dipimpin oleh Abdul Rosyid Aryad, selanjutnya saya sebut si Halu. Bahwa yang bersangkutan bukanlah merupakan kader Partai NasDem. Istilah kader itu adalah seseorang yang kita bina dalam suatu organisasi dalam hal ini Partai NasDem,” katanya.
Dia mengatakan, dalam jejak digital, Cahyo biasa Nurcahyo disapa mengungkapkan yang bersangkutan pada 2019 lalu pernah mendaftar sebagai caleg Gerindra lalu pindah ke Partai Perindo.
“Belakangan kita tau bahwa suranya di Perindo hanya 468. Dalam daftar KTA, kami juga tidak menemukan si Halu ada di partai NasDem. Dia hanya pernah mendaftar sebagai caleg, tidak pernah lolos menjadi bacaleg, apalagi caleg,” paparnya.